Selasa, 18 September 2012

Artikel


Tema : Menguatkan nilai-nilai negara kesatuan RI dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika

KEANEKARAGAMAN SUKU BANGSA
DALAM NEGARA KESATUAN RI BERDASARKAN BHINEKA TUNGGAL IKA
Negara kesatuan adalah negara yang berdaulat, dimana pemerintah pusat sebagai kekuasaan tertinggi. Sedangkan nilai-nilai negara kesatuan berarti makna yang terkandung dalam negara kesatuan tersebut. Sebuah ‘Makna’ tentu saja akan lebih berharga jika kita me.
Indonesia merupakan negara multi etnik, multi ras , dan multi agama yang memiliki wilyah luas dengan rakyatnya yang beranekaragam. Walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tentu saja harus tetap menjadi satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Jika tidak, tentu saja bangsa ini akan mudah diadu domba dan dijajah secara fisik dan pikiran oleh bangsa lain. Maka dari itu, semangat Bhineka Tunggal Ika yang membara dalam jiwa seluruh masyarakat Indonesia sangat diperlukan untuk membangun rasa nasionalisme bangsa Indonesia, dimana seluruh rakyat memiliki andil untuk memperat persatuan Indonesia dan saling membahu untuk mewujudkan tujuan negara, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bhineka Tunggal Ika, atau pengertian sederhananya adalah meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu, yang berasal dari buku atau kitab sutasoma karangan Mpu Tantular / Empu Tantular. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa dan lain-lain yang sama, bangsa Indonesia pun mengaku Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa (sebagaimana Sumpah Pemuda tahun 1928), satu tujuan, dan tentunya satu negara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini berarti, dengan kita ber-Bhineka Tunggal Ika, kita sudah turut andil dalam upaya menguatkan nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            Salah satu upaya yang penting dalam rangka menguatkan nilai-nilai negara kesatuan RI adalah dengan berpartisipasi dalam berBhineka Tunggal Ika. Memang sudah menjadi kewajiban kita, Warga negara Indonesia, untuk berpartisipasi dalam upaya mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sendiri. Berpartisipasi dalam artian turut serta atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia.
            Berdirinya organisasi-organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan memperlihatkan adanya kesadaran untuk bersatu, walaupun masih bersifat terbatas pada daerah masing-masing. Pada dasawarsa ke-2 abad 20, rasa kedaerahan mulai memudar digantikan oleh keinginan untuk membentuk persatuan yang bersifat nasional. Sebagai puncak keinginan pemuda untuk membentuk persatuan yang bersifat nasional yaitu Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
Sumpah pemuda yang diputuskan dalam Kongres Pemuda II , mempunyai arti yang penting dalam perkembangan bangsa Indonesia. Semangat persatuan yang dikumandangkan bersama berhasil mengatasi prasangka suku, golongan, dan budaya. Sumpah Pemuda menjiwai perjuangan nasional selanjutnya dan kehidupan bangsa Indonesia sudah mencapai kemerdekaan.
            Nilai-nilai budaya tentang persatuan dan kesatuan sebenarnya telah dimiliki dan dijunjung tinggi oleh masing-masing suku bangsa di Indonesia. Nilai-nilai tersebut antara lain :
1.      Nilai yang terkait pada ajaran desa mawa cara negara mawa tata.
      Ajaran ini terdapat pada suku bangsa Jawa yang mengandung petunjuk bagi kearifan pola hubungan antar satu bangsa maupun antar wilayah atau negara, dengan ajaran orang dari daerah masing-masing mempunyai adat kebiasaan dan kebudayaan yang berbeda.
2.      Nilai yang terkait pada ajaran kiwa tengen mula matunggalan.
Dalam ungkapan tersebut terkandung nilai pentingnya persatuan antar kelompok mayoritas dan minoritas atau antar kelompok lemah dan kelompok kuat, meliputi antar sukubangsa, antar agama, kaya miskin dan sebagainya agar dapat mencapai suatu kondisi yang ideal dalam masyarakat.
3.      Nilai toleransi
Adanya nilai toleransi telah dibuktikan pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang mengikrarkan “satu nusa, satu bangsa, satu bahasa kita.”
4.      Nilai menjunjung tinggi masyarakat dan kegotongroyongan.
Mengutamakan masyarakat, misalnya dalam suatu musyawarah.
5.      Nilai kesetiakawanan, dan
6.      Nilai tenggang rasa
            Kita sebagai bangsa Indonesia harus bersatu padu agar manjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Untuk dapat bersatu kita harus memiliki pedoman yang dapat menyeragamkan pandangan kita dan tingkah laku kita dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, akan terjadi persamaan langkah dan tingkah laku bangsa Indonesia. Pedoman tersebut adalah Pancasila, kita harus dapat meningkatkan rasa persaudaraan dengan berbagai suku bangsa di Indonesia. Membiasakan bersahabat dan saling membantu dengan sesama warga yang ada di lingkungan kita, seperti gotong royong akan dapat memudahkan tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa. Bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan sehati dalam kekuatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah.
Dalam mengembangkan sikap menghormati terhadap keragaman suku bangsa, dapat terlihat dari sifat dan sikap dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya adalah sebagai berikut :
A .Kehidupan bermasyarakat tercipta kerukunan seperti halnya dalam sebuah   keluarga.

B. Antara warga masyarakat terdapat semangat tolong menolong, kerjasama untuk menyelesaikan suatu masalah, dan kerjasama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

C. Dalam menyelesaikan urusan bersama selalu diusahakan dengan melalui musyawarah.
Dengan bermusyawarah kita tidak akan bercerai-berai, karena akan diperoleh suatu mufakat.

Sikap dan keadaan seperti tersebut di atas harus dijunjung tinggi serta dilestarikan. Untuk lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, kita dapat melaksanakan pertukaran kesenian daerah dari seluruh pelosok tanah air.
 Dengan adanya pertukaran kesenian tersebut, dapat memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia, antara lain:
A.    Dapat saling pengertiaan antarsuku bangsa : Dengan adanya pertukaran kesenian, kita dapat saling memahami suku lain selain suku kita, dengan demikian, kita akan lebih pengertian atau menghormati antar suku bangsa.

B.     Dapat lebih mudah mencapai persatuan dan kesatuan : Ketika kita sudah saling pengertian antar suku bangsa, pasti rasa persatuan dan kesatuan akan timbul dengan sendirinya.

C.     Dapat mengurangi prasangka antar suku : Jika rasa persatuan dan kesatuan sudah tumbuh, tentu prasangka buruk tentang suku lain akan memudar seiring dengan berjalannya waktu.

D.    .Dapat menimbulkan rasa kecintaan terhadap tanah air dan bangsa : Setelah ketiga hal tadi terwujud, otomatis rasa kecintaan pada tanah air pun akan muncul bahkan semakin bertambah.


Keanekaragaman suku bangsa jangan dijadikan sebagai perbedaan, tetapi hendaknya dijadikan sebagai kekayaan bangsa Indonesia. Kita selaku bangsa Indonesia mempunyai kewajiban untuk selalu melestarikannya. Di samping itu, dengan mendalami suku bangsa yang beraneka ragam tersebut, wawasan kita akan bertambah sehingga kita tidak akan menjadi bangsa yang dianggap lemah. Kita dapat menjadi bangsa yang mau dan mampu menghargai kekayaan yang kita miliki, yang berupa keanekaragaman kebudayaan tersebut. Sikap saling menghormati budaya perlu dikembangkan agar kebudayaan kita yang terkenal tinggi nilainya itu tetap lestari, tidak terkena arus yang datang dari luar. Melestarikan kebudayaan nasional harus didasari engan rasa kesadaran yang tingi tanpa adanya paksaan dari siapapun.


Kesimpulan:
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang terdiri dari beribu-ribu pulau  yang besar dan kecil, dan dihuni oleh beratus-ratus suku bangsa, dan diikat oleh satu semboyan yang mempersatukan bangsa. Semboyan itu adalah “BHINEKA TUNGGAL IKA”.
Jadi, untuk menguatkan nilai-nilai dari Negara Kesatuan Republik Indonesia kita harus ber-Bhineka Tunggal Ika. Jika tidak, Negara Kesatuan Republik Indonesia akan tercerai berai seperti lid-ilidi yang  terlepas dari ikatannya.












Daftar Pustaka :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar