Tema
: Menguatkan nilai-nilai negara kesatuan RI dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika
KEANEKARAGAMAN SUKU BANGSA
DALAM
NEGARA KESATUAN RI BERDASARKAN BHINEKA TUNGGAL IKA
Negara kesatuan adalah negara yang berdaulat, dimana
pemerintah pusat sebagai kekuasaan tertinggi. Sedangkan nilai-nilai negara
kesatuan berarti makna yang terkandung dalam negara kesatuan tersebut. Sebuah
‘Makna’ tentu saja akan lebih berharga jika kita me.
Indonesia merupakan negara multi
etnik, multi ras , dan multi agama yang memiliki wilyah luas dengan rakyatnya
yang beranekaragam. Walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras,
kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tentu saja harus tetap
menjadi satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Jika tidak, tentu saja
bangsa ini akan mudah diadu domba dan dijajah secara fisik dan pikiran oleh
bangsa lain. Maka dari itu, semangat Bhineka Tunggal Ika yang membara dalam
jiwa seluruh masyarakat Indonesia sangat diperlukan untuk membangun rasa
nasionalisme bangsa Indonesia, dimana seluruh rakyat memiliki andil untuk
memperat persatuan Indonesia dan saling membahu untuk mewujudkan tujuan negara,
yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bhineka Tunggal Ika, atau
pengertian sederhananya adalah meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu, yang
berasal dari buku atau kitab sutasoma karangan Mpu Tantular / Empu Tantular.
Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia
terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya
namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan
bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa dan lain-lain yang sama, bangsa
Indonesia pun mengaku Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa (sebagaimana Sumpah
Pemuda tahun 1928), satu tujuan, dan tentunya satu negara, yaitu Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Ini berarti, dengan kita ber-Bhineka Tunggal Ika,
kita sudah turut andil dalam upaya menguatkan nilai-nilai Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Salah satu upaya yang penting dalam
rangka menguatkan nilai-nilai negara kesatuan RI adalah dengan berpartisipasi
dalam berBhineka Tunggal Ika. Memang sudah menjadi kewajiban kita, Warga negara
Indonesia, untuk berpartisipasi dalam upaya mewujudkan Negara Kesatuan Republik
Indonesia sendiri. Berpartisipasi dalam artian turut serta atau terlibat dalam
kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia.
Berdirinya organisasi-organisasi
pemuda yang bersifat kedaerahan memperlihatkan adanya kesadaran untuk bersatu,
walaupun masih bersifat terbatas pada daerah masing-masing. Pada dasawarsa ke-2
abad 20, rasa kedaerahan mulai memudar digantikan oleh keinginan untuk
membentuk persatuan yang bersifat nasional. Sebagai puncak keinginan pemuda
untuk membentuk persatuan yang bersifat nasional yaitu Sumpah Pemuda 28 Oktober
1928.
Sumpah
pemuda yang diputuskan dalam Kongres Pemuda II , mempunyai arti yang penting
dalam perkembangan bangsa Indonesia. Semangat persatuan yang dikumandangkan
bersama berhasil mengatasi prasangka suku, golongan, dan budaya. Sumpah Pemuda
menjiwai perjuangan nasional selanjutnya dan kehidupan bangsa Indonesia sudah
mencapai kemerdekaan.
Nilai-nilai budaya tentang persatuan
dan kesatuan sebenarnya telah dimiliki dan dijunjung tinggi oleh masing-masing
suku bangsa di Indonesia. Nilai-nilai tersebut antara lain :
1. Nilai
yang terkait pada ajaran desa mawa cara negara mawa tata.
Ajaran
ini terdapat pada suku bangsa Jawa yang mengandung petunjuk bagi kearifan pola
hubungan antar satu bangsa maupun antar wilayah atau negara, dengan ajaran
orang dari daerah masing-masing mempunyai adat kebiasaan dan kebudayaan yang
berbeda.
2. Nilai
yang terkait pada ajaran kiwa tengen mula matunggalan.
Dalam ungkapan tersebut terkandung
nilai pentingnya persatuan antar kelompok mayoritas dan minoritas atau antar
kelompok lemah dan kelompok kuat, meliputi antar sukubangsa, antar agama, kaya
miskin dan sebagainya agar dapat mencapai suatu kondisi yang ideal dalam
masyarakat.
3. Nilai
toleransi
Adanya
nilai toleransi telah dibuktikan pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang
mengikrarkan “satu nusa, satu bangsa, satu bahasa kita.”
4. Nilai
menjunjung tinggi masyarakat dan kegotongroyongan.
Mengutamakan masyarakat, misalnya dalam
suatu musyawarah.
5. Nilai
kesetiakawanan, dan
6. Nilai
tenggang rasa
Kita sebagai bangsa Indonesia harus
bersatu padu agar manjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Untuk dapat
bersatu kita harus memiliki pedoman yang dapat menyeragamkan pandangan kita dan
tingkah laku kita dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, akan terjadi
persamaan langkah dan tingkah laku bangsa Indonesia. Pedoman tersebut adalah
Pancasila, kita harus dapat meningkatkan rasa persaudaraan dengan berbagai suku
bangsa di Indonesia. Membiasakan bersahabat dan saling membantu dengan sesama
warga yang ada di lingkungan kita, seperti gotong royong akan dapat memudahkan
tercapainya persatuan dan kesatuan bangsa. Bangsa Indonesia harus merasa satu,
senasib sepenanggungan, sebangsa, dan sehati dalam kekuatan wilayah nasional
dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah.
Dalam mengembangkan sikap menghormati terhadap
keragaman suku bangsa, dapat terlihat dari sifat dan sikap dalam kehidupan
sehari-hari, diantaranya adalah sebagai berikut :
A .Kehidupan bermasyarakat tercipta kerukunan seperti
halnya dalam sebuah keluarga.
B. Antara warga masyarakat terdapat semangat tolong menolong, kerjasama untuk menyelesaikan suatu masalah, dan kerjasama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
C. Dalam menyelesaikan urusan bersama selalu diusahakan dengan melalui musyawarah.
Dengan bermusyawarah kita tidak akan bercerai-berai,
karena akan diperoleh suatu mufakat.
Sikap dan keadaan seperti tersebut di atas harus dijunjung tinggi serta dilestarikan. Untuk lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, kita dapat melaksanakan pertukaran kesenian daerah dari seluruh pelosok tanah air.
Dengan adanya
pertukaran kesenian tersebut, dapat memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia,
antara lain:
A. Dapat saling pengertiaan antarsuku bangsa : Dengan
adanya pertukaran kesenian, kita dapat saling memahami suku lain selain suku
kita, dengan demikian, kita akan lebih pengertian atau menghormati antar suku
bangsa.
B. Dapat lebih mudah mencapai persatuan dan kesatuan :
Ketika kita sudah saling pengertian antar suku bangsa, pasti rasa persatuan dan
kesatuan akan timbul dengan sendirinya.
C. Dapat mengurangi prasangka antar suku : Jika rasa
persatuan dan kesatuan sudah tumbuh, tentu prasangka buruk tentang suku lain
akan memudar seiring dengan berjalannya waktu.
D. .Dapat menimbulkan rasa kecintaan terhadap tanah air
dan bangsa : Setelah ketiga hal tadi terwujud, otomatis rasa kecintaan pada
tanah air pun akan muncul bahkan semakin bertambah.
Keanekaragaman suku bangsa jangan dijadikan sebagai
perbedaan, tetapi hendaknya dijadikan sebagai kekayaan bangsa Indonesia. Kita
selaku bangsa Indonesia mempunyai kewajiban untuk selalu melestarikannya. Di
samping itu, dengan mendalami suku bangsa yang beraneka ragam tersebut, wawasan
kita akan bertambah sehingga kita tidak akan menjadi bangsa yang dianggap lemah.
Kita dapat menjadi bangsa yang mau dan mampu menghargai kekayaan yang kita
miliki, yang berupa keanekaragaman kebudayaan tersebut. Sikap saling
menghormati budaya perlu dikembangkan agar kebudayaan kita yang terkenal tinggi
nilainya itu tetap lestari, tidak terkena arus yang datang dari luar. Melestarikan
kebudayaan nasional harus didasari engan rasa kesadaran yang tingi tanpa adanya
paksaan dari siapapun.
Kesimpulan:
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang terdiri
dari beribu-ribu pulau yang besar dan
kecil, dan dihuni oleh beratus-ratus suku bangsa, dan diikat oleh satu semboyan
yang mempersatukan bangsa. Semboyan itu adalah “BHINEKA TUNGGAL IKA”.
Jadi, untuk menguatkan nilai-nilai dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia kita harus ber-Bhineka Tunggal Ika. Jika tidak, Negara
Kesatuan Republik Indonesia akan tercerai berai seperti lid-ilidi yang terlepas dari ikatannya.
Daftar Pustaka :